Syofyan Saraha: Pelayanan Aparatur Pemerintahan kepada Masyarakat di Kota Tidore Kepulauan Harus Prima

- 5 April 2023, 15:20 WIB
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Syofyan Saraha /Iswan/WartaTidore.com

WARTA TIDORE - Pelayanan prima aparatur pemerintahan kepada masyarakat merupakan keharusan dan tidak dapat diabaikan lagi, karena hal ini merupakan bagian tugas dan fungsi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Sehingga kegiatan apapun yang dilakukan para pejabat dalam berbagai lembaga, muaranya adalah untuk kepentingan publik, baik yang sifatnya langsung maupun tidak langsung yang harus didasarkan sesuai dengan kepentingan publik tersebut.

 Baca Juga: Sejumlah ASN Peserta PIM III Diterima oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Ini Harapannya

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan Syofyan Saraha, saat membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tim Pendampingan Operator Percepatan Penerbitan Izin Berusaha Bagi Pelaku UMKM kecamatan, kelurahan dan Desa melalui Implementasi Aksi Perubahan “GREP Perijinan”.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Tidore Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara pada Rabu, 5 April 2023.

Syofyan Saraha memaparkan, sebagai penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus transparan, mudah diakses oleh semua pihak, efektif dan efisien.

Baca Juga: Pasca Sail Tidore 2022, Kegiatan Corporate Social Responsibility Digelar di Tidore Kepulauan

Sehingga pada tahun 2021 melalui Kementeriaan Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia diberlakukannya pelayanan perizinan berusaha secara online berbasis elektronik, yang dikenal dengan nama OSS-RBA.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah