Ridwan Kamil Keluarkan Larangan ASN Lingkungan Pemprov Jawa Barat Pamer Harta Kekayaan

- 27 April 2023, 08:03 WIB
Ridwan Kamil keluarkan larangan ASN lingkungan Pemprov Jawa Barat pamer harta kekayaan
Ridwan Kamil keluarkan larangan ASN lingkungan Pemprov Jawa Barat pamer harta kekayaan /Antara

WARTA TIDORE - Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, mengeluarkan larangan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak memamerkan harta kekayaan di media sosial.

Ia menekankan pentingnya integritas dan memperingatkan bahwa perilaku seperti itu dapat merusak citra pemerintah.

Baca Juga: Sejumlah Titik Wisata Pantai di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Dipasang Rambu Zona Bahaya

"Saya mendorong untuk mempertahankan integritas dan tidak melakukan flexing-flexing. Hal-hal seperti itu dapat memberikan citra yang kurang baik," ujar Gubernur Ridwan Kamil setelah memimpin Apel Pagi ASN pada hari pertama setelah libur Lebaran 2023, di Halaman Gedung Sate Kota Bandung pada Rabu, 26 April 2026.

Gubernur Ridwan Kamil juga meminta seluruh ASN Pemprov Jawa Barat untuk segera kembali bekerja melayani masyarakat, meskipun masih banyak yang melakukan perjalanan mudik.

"Di hari pertama kerja, semua unit telah diperintahkan untuk memberikan layanan penuh kepada masyarakat, meskipun ada yang masih melakukan perjalanan mudik. Mudik balik akan berlangsung hingga hari Minggu atau Senin," katanya.

Baca Juga: BNPB: Sejumlah Rumah Rusak di Jawa Barat dan Jawa Timur Akibat Gempa

Selain itu, Gubernur Ridwan Kamil juga membahas masa jabatannya yang akan berakhir pada bulan September 2023.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah