Merasa Dirugikan, Mindrawati Hamid Adukan DPD PAN Kota Tidore Kepulauan ke Bawaslu

- 28 Agustus 2023, 14:19 WIB
Mindrawati Hamid menyerahkan laporan pengaduan secara resmi kepada Isman M Nasir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tidore Kepulauan pada Senin, 28 Agustus 2023.
Mindrawati Hamid menyerahkan laporan pengaduan secara resmi kepada Isman M Nasir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tidore Kepulauan pada Senin, 28 Agustus 2023. /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan Dukomalamo/

WARTA TIDORE - Mindrawati Hamid, seorang penduduk dari Kelurahan Mareku Kecamatan Tidore Utara  Kota Tidore Kepulauan, mengadukan DPD PAN Kota Tidore Kepulauan ke Bawaslu, karena merasa dirugikan dengan foto dirinya digunakan tanpa izin untuk mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024.

Diketahui Daftar Calon Sementara (DCS) KPU Kota Tidore Kepulauan, terdapat foto yang diduga adalah foto Mindrawati Hamid, digunakan dalam administrasi Bacaleg atas nama Siti Hardiyanti.

Mindrawati Hamid, yang ditemui oleh tidore.pikiran-rakyat.com pada Senin, 28 Agustus 2023 di Kantor Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, mengungkapkan bahwa ia mendatangi Bawaslu didampingi oleh keluarganya untuk mengadukan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan oleh DPD PAN Tidore Kepulauan.

Mindrawati sebelumnya telah melayangkan keberatannya ke KPU, keberatannya terkait pengumuman KPU Kota Tidore Kepulauan tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tidore Kepulauan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Keberatan saya perihal foto bakal calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil III Kota Tidore Kepulauan atas nama Siti Hardiyanti karena menggunakan foto pribadinya," kata Mindrawati.

Mindrawati Hamid mengaku bahwa ia sama sekali tidak mengetahui bahwa fotonya digunakan dalam daftar bakal caleg (Bacaleg) 2024.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak terlibat dengan partai politik mana pun. Ia baru mengetahui bahwa wajahnya telah diedit dan dipasang pada tubuh seseorang yang mengenakan pakaian berlogo PAN.

"Foto tersebut hasil editan. Itu adalah wajah saya. Namun, badannya bukan milik saya dan saya tidak memakai baju berlogo PAN. Nama yang tercantum juga bukan nama saya," tegas Mindrawati setelah menyerahkan laporan pengaduan di Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.

Mindrawati merasa sangat dirugikan oleh penggunaan foto tersebut, terutama karena saat ini ia bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: tidore.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah