DPRD Kota Tidore Kepulauan Setujui Perubahan APBD Kota Tidore Tahun 2023

- 9 September 2023, 08:40 WIB
DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui perubahan APBD Kota Tidore tahun 2023.
DPRD Kota Tidore Kepulauan menyetujui perubahan APBD Kota Tidore tahun 2023. /tidore.pikiran-rakyat.com/ Iswan/

WARTA TIDORE - DPRD Kota Tidore Kepulauan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor: 100.3.3.7/13/02/2023 tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023.

Surat Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahim Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan 1, tahun 2023 yang berkaitan dengan Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Jum'at, 8 September 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, dan dihadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Insan Pers.

Selama Paripurna tersebut, Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang telah memberikan tanggapan dan pendapat akhir Fraksi.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023.

Ali Ibrahim berharap bahwa dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, hal itu akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang optimal dan maksimal, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, dalam pimpinan Rapat Paripurna tersebut, menjelaskan bahwa Perubahan APBD adalah bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang penting untuk penatausahaan keuangan daerah, yang disusun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

APBD memiliki dampak langsung terhadap pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dan hal ini menjadi fokus utama dalam pengelolaan pemerintahan daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran, Elvri Habib, dalam laporannya, menyampaikan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah disetujui dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah