DPRD Kota Tidore Kepulauan Setujui Ranperda APBD 2024

- 24 November 2023, 18:00 WIB
DPRD Kota Tidore Kepulauan setujui Ranperda APBD 2024.
DPRD Kota Tidore Kepulauan setujui Ranperda APBD 2024. /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan. Persetujuan tersebut terjadi pada Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan I tentang pembicaraan tingkat II Atas Ranperda APBD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Kamis, 23 November 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dihadiri oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, dan Insan Pers.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, dalam pidatonya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam penyempurnaan Rancangan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.

Ali Ibrahim berharap agar Ranperda yang disepakati dapat menjawab harapan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan pertumbuhan ekonomi.

Dia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan baik di tahun 2024, dengan maksimalkan inovasi dan kreativitas untuk mewujudkan cita-cita bersama, "Tidore Jang Foloi." Wali Kota Tidore menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan kerja sama yang baik menghadapi Pemilu 2024.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad menyatakan APBD sebagai instrumen vital yang menentukan keberhasilan Pemerintah Daerah. Dengan keterbatasan fiskal, diharapkan mampu mendorong optimalisasi program kegiatan APBD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian daerah.

Setelah disetujui oleh DPRD, Ranperda Kota Tidore Kepulauan tentang APBD Tahun 2024 akan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Abdurahman berharap agar semua program kegiatan direncanakan lebih awal, khususnya kegiatan fisik, sehingga progres pembangunan dapat berjalan lebih cepat untuk mendorong perekonomian daerah.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan. Dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan kepada Wali Kota Tidore Kepulauan.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah