Pejabat Wali Kota Ambon Ingatkan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye Pemilu 2024

- 2 Desember 2023, 19:00 WIB
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, melantik Saniri negeri Rutong di Ambon pada hari Jumat.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, melantik Saniri negeri Rutong di Ambon pada hari Jumat. /ANTARA/Penina F Mayaut/

WARTA TIDORE - Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan kepada perangkat desa untuk tidak ikut ataupun terlibat dalam kampanye Pemilu 2024, sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan perangkat desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilu," ujar Pj Wali Kota Ambon, Bodewin, saat pelantikan Saniri negeri Rutong di Ambon pada Jumat, 1 Oktober 2023.

Maka dari itu, Bodewin mengimbau kepala desa dan perangkat desa negeri di Ambon untuk menghormati dan mematuhi undang-undang tersebut. Dia menekankan bahwa seluruh perangkat desa negeri dan kelurahan di Ambon harus menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024.

"Dalam menghadapi momentum Pemilu tahun 2024, saya imbau perangkat desa negeri dan kelurahan agar Saniri dapat menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kekompakan di antara masyarakat," katanya.

Bodewin menyatakan bahwa ada banyak strategi dan upaya dari para kontestan untuk mendapatkan suara, namun ia mengingatkan agar hal tersebut tidak membuat terpecah belah masyarakat.

"Masyarakat di desa negeri harus tetap menjaga kekompakan. Berbeda dalam pilihan politik itu hal biasa, tetapi ingat bahwa kita semua adalah orang bersaudara," katanya.

Pemerintah memiliki tugas untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta menjaga netralitas bersama TNI/Polri untuk mensukseskan perhelatan lima tahunan ini.

Bodewin menyampaikan bahwa tanggung jawab untuk memajukan desa negeri tidak hanya berada pada Raja atau kepala desa sebagai Kepala Pemerintahan Negeri, tetapi juga Badan Saniri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Kenapa harus ada dua, karena ibarat dua sisi mata uang, raja dalam tugasnya sebagai kepala pemerintahan diawasi Saniri, tapi tugas keduanya jelas untuk memajukan desa dan negeri," katanya.

Sebagai mitra setara dalam pemerintahan di desa dan negeri adat, Raja dan Saniri diharapkan dapat saling mendukung dan mengisi satu sama lain dalam upaya merancang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bodewin berharap bahwa setelah peresmian ini, apabila ada hal tertunda, seperti perencanaan pembangunan tahun 2024, dapat dibahas secara bersama. Dia mengajak masyarakat untuk memberikan masukan jika ada hal-hal yang dianggap tidak benar dilakukan oleh Raja atau Saniri, dengan sifat yang membangun, bukan merusak.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah