Ribuan Barang Bukti Miras Hasil Opersi Polresta Tidore Dimusnahkan

- 21 Desember 2023, 19:30 WIB
Pemusnahan barang bukti Miras hasil operasi Polresta Tidore.
Pemusnahan barang bukti Miras hasil operasi Polresta Tidore. /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin Kie Raha 2023," dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) yang merupakan hasil dari operasi kepolisian dan kegiatan KRYD Polresta Tidore. Total jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.278 unit. Proses pemusnahan ini secara simbolis dipimpin oleh Wakapolresta Tidore, AKBP Edy Sugiharto, bersama Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, di Jalan 40 Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara pada Kamis, 21 Desember 2023.

Ribuan unit Minuman Keras (Miras) tersebut melibatkan Miras Jenis Cap Tikus dalam Kemasan Kantong Plastik sebanyak 2.177, Cap Tikus dalam Jergen sebanyak 15 Liter, Bir Hitam Kemasan Guiness sebanyak 96 Botol, dan Vodka dalam Kemasan sebanyak 5 Botol.

Barang bukti Miras ini diperoleh dari hasil operasi Patroli KRYD Polsek Kecamatan Oba dan Oba Utara, yang telah secara resmi dicatat dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Kapolsek Oba Utara, Suherlin.

Wakapolresta Tidore, AKBP Edy Sugiharto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti hasil operasi Miras hari ini dilakukan untuk menjaga dan memastikan keamanan wilayah hukum Polresta Tidore dan Kota Tidore Kepulauan agar tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, serta berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.

"Hasil operasi pekat yang kita musnahkan ini adalah upaya kami dalam penanganan peredaran minuman keras di masyarakat. Dampak dari konsumsi minuman keras ini sangat serius, tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga dapat mengganggu Ketertiban dan Keamanan, oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Oba Utara dan Polsek Oba yang telah berhasil menyita Miras ini," ujar Edy.

Abdul Hakim Adjam, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Kota Tidore Kepulauan, Polda Maluku Utara, dan TNI atas kerja keras mereka, khususnya kepada jajaran Polsek Oba dan Oba Utara yang telah melakukan operasi pekat dan penyitaan Minuman Keras sebagai barang bukti yang akan dimusnahkan hari itu.

"Kami, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, memberikan dukungan penuh terhadap operasi pekat ini. Selain untuk mengurangi kondisi ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kota Tidore Kepulauan, kami juga berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip syariat agama. Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polresta Kota Tidore Kepulauan atas upaya keras mereka dalam mengamankan berbagai jenis minuman keras ini," ujar Abdul Hakim.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x