Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia di Donggala Terima Santunan

- 20 Februari 2024, 17:02 WIB
Pihak KPU menyerahkan santunan dari program JKM kepada ahli waris Ketua PPS Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Tengah yang meninggal di Sekretariat KPU Donggala, dengan disaksikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tengah, Syamsu Rijal (berada di sebelah kanan)
Pihak KPU menyerahkan santunan dari program JKM kepada ahli waris Ketua PPS Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Tengah yang meninggal di Sekretariat KPU Donggala, dengan disaksikan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tengah, Syamsu Rijal (berada di sebelah kanan) /ANTARA/BPJAMSOSTEK Sulteng/

WARTA TIDORE - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyalurkan santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris petugas pemilu yang meninggal di Kabupaten Donggala, dengan total Rp42 juta.

"Penyaluran ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan perlindungan sosial kepada peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja," ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal pada Selasa, 20 Februari 2024.

Rijal menjelaskan bahwa petugas pemilu yang meninggal adalah Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Salumpaku Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, yang bernama Haris P.

Almarhum adalah salah satu peserta Jamsostek dari 1.162 petugas pemilu yang terdaftar dalam program tersebut, sehingga BPJAMSOSTEK berkewajiban untuk membayarkan santunan JKM kepada keluarga korban atau ahli waris.

"Di Donggala, terdapat satu petugas pemilu yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Manfaat kepesertaan mereka telah dibayarkan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial adalah hak konstitusi bagi seluruh pekerja, termasuk para petugas pemilu, dan hal ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh KPU maupun Bawaslu.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo secara khusus memerintahkan seluruh Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk penyelenggara Pemilu.

"Kami juga siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan seluruh petugas dalam pemilu mendapatkan perlindungan dari Jamsostek," tambah Rijal.

BPJAMSOSTEK juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal, sehingga para petugas yang terdaftar sebagai peserta akan mendapatkan layanan dan manfaat yang maksimal.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah