Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang

- 29 Februari 2024, 17:50 WIB
Ilustrasi bencana alam.
Ilustrasi bencana alam. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi.

WARTA TIDORE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengusulkan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Pada hari sebelumnya, kami telah mengajukan draf surat keputusan (SK) perpanjangan status siaga darurat kepada Bapak Gubernur DIY melalui biro hukum," ungkap Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto pada Kamis, 29 Februari 2024.

Sebelumnya, status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di DIY telah ditetapkan melalui SK Gubernur DIY Nomor 422/KEP/2023 pada tanggal 20 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024.

Dalam draf yang diajukan kepada Gubernur DIY, status tersebut diusulkan untuk diperpanjang hingga 30 April 2024.

Menurut Lilik, perpanjangan masa status siaga tersebut diajukan mengingat musim hujan di DIY diperkirakan masih akan berlangsung hingga April 2024 dengan intensitas curah hujan yang tinggi hingga sedang.

Sehingga, bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan curah hujan ekstrem masih berpotensi terjadi di DIY.

"Musim hujan di DIY diperkirakan masih akan berlangsung hingga April 2024. Cuaca diprakirakan memiliki curah hujan yang tinggi hingga sedang, sehingga potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem masih ada," jelasnya.

Selain kondisi cuaca, status kedaruratan bencana hidrometeorologi di tingkat provinsi juga mempertimbangkan status yang ada di tingkat kabupaten/kota.

Lilik mengungkapkan bahwa BPBD Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kulon Progo telah mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ke pemerintah daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah