Ketua KPU Malut, Pudja Sutamat, menyatakan bahwa dalam dinamika pleno rekapitulasi di KPU Malut, masalah administrasi, seperti Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menjadi fokus pembahasan dalam pleno tersebut. Namun, sembilan KPU Kabupaten/Kota telah menyelesaikan prosesnya, sementara KPU Kabupaten Halmahera Selatan masih melakukan pleno di tingkat KPU Provinsi Maluku Utara.***