Ribuan Pengurus Masjid dan Tokoh Agama di Madiun Dapat Bansos

- 1 April 2024, 22:30 WIB
Bantuan sosial untuk 1.351 pengurus masjid, termasuk imam masjid, marbot, dan tokoh agama di Kota Madiun, Jawa Timur, disalurkan secara bertahap oleh petugas.
Bantuan sosial untuk 1.351 pengurus masjid, termasuk imam masjid, marbot, dan tokoh agama di Kota Madiun, Jawa Timur, disalurkan secara bertahap oleh petugas. /ANTARA/Diskominfo Kota Madiun/

WARTA TIDORE - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, telah memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada 1.351 pengurus masjid, termasuk imam masjid, marbot, dan tokoh agama di wilayah tersebut.

"Jumlah penerima tahun ini tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 1.351 orang," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto pada Senin, 1 April 2024.

Menurutnya, pemberian bansos kepada para pengurus masjid, marbot, dan tokoh agama ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Madiun atas peran penting yang mereka mainkan dalam kehidupan masyarakat. Karenanya, mereka patut diapresiasi.

"Pembagian bansos ini dilakukan secara bertahap," pungkasnya.

Tjatoer menyebutkan, besaran bansos yang diterima oleh masing-masing penerima berbeda-beda. Imam masjid mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta, marbot masjid sebesar Rp600 ribu, sementara tokoh agama mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.

"Selain tokoh agama dari Islam, bansos juga diberikan kepada tokoh agama dari agama lain. Ini seperti bantuan bagi tempat-tempat ibadah. Bantuan tidak hanya diberikan kepada masjid dan mushala, tetapi juga gereja dan tempat ibadah lainnya," kata Tjatoer.

Pemerintah Kabupaten Madiun secara rutin memberikan perhatian pada tempat-tempat ibadah dan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan tempat-tempat ibadah setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, kata Tjatoer, ada 98 tempat ibadah yang mendapatkan bantuan tersebut. Rinciannya, 82 masjid atau mushala dan 16 gereja.

"Anggaran ini dulunya dikelola oleh bagian perekonomian dan kesejahteraan rakyat, mulai tahun ini diserahkan ke Badan Kesbangpol. Prinsipnya tetap sama, kami melanjutkan program yang telah berjalan sebelumnya," terangnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x