14 Nelayan Asal Kepulauan Riau Ditahan APMM, Penyebab Pasti Penahanan Belum Diketahui

- 27 April 2024, 21:10 WIB
Ilustrasi - Kapal nelayan dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ilustrasi - Kapal nelayan dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). /ANTARA/Ogen/

Hasil koordinasi sementara menunjukkan bahwa para nelayan yang ditahan saat ini dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik di Malaysia.

"Rencananya, KBRI akan bertemu dengan APMM pada Senin, 29 April 2024 untuk membahas masalah ini," ujarnya.

Ia juga menyatakan, PLP Tanjung Uban bersama stakeholder terkait siap mengerahkan armada jika diminta untuk menjemput pulang ke-14 nelayan tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, PLP Tanjung Uban juga pernah melakukan evakuasi nelayan Bintan di perairan Batu Puteh setelah kapal mereka mati mesin dan masuk ke perairan Malaysia.

Adapun nama-nama nelayan yang ditahan oleh APMM, antara lain Baharuddin (61), Umar (51), Amiruddin (32), Inon (59), Wawan Murianto (32), Kamaliah (48), Ali Rahim (64), Safar (51), Noraini (52), Ongek (71), Mohamad (40), Andi (30), dan Ruslan (47).***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah