14 Nelayan Asal Kepulauan Riau Ditahan APMM, Penyebab Pasti Penahanan Belum Diketahui

- 27 April 2024, 21:10 WIB
Ilustrasi - Kapal nelayan dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ilustrasi - Kapal nelayan dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). /ANTARA/Ogen/

WARTA TIDORE - Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan bahwa 14 nelayan asal daerah tersebut telah ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) sejak Kamis, 25 April 2024.

Kepala Operasi PLP Tanjung Uban, Alfaizul, menyatakan bahwa ke-14 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM saat menggunakan kapal ikan di perairan Batu Puteh, di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

"Hingga saat ini, mereka masih ditahan dan sedang diperiksa oleh APMM di kawasan Tanjung Sedeli, Johor Bahru, Malaysia," kata Alfaizul di Bintan pada Sabtu, 27 April 2024.

Alfaizul menjelaskan, dari ke-14 nelayan yang ditahan, 13 di antaranya berasal dari Kabupaten Lingga, sementara satu orang lagi berasal dari Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai tekong kapal ikan.

Ia mengaku belum mengetahui pasti penyebab penahanan para nelayan tersebut oleh APMM.

Menurut Alfaizul, ada beberapa kemungkinan, seperti menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia atau adanya indikasi tindak pidana penyelundupan orang (TPPO), karena di dalam kapal ikan tersebut ditemukan tiga orang perempuan dengan rentang usia 48-50 tahun.

"Penyebab lain mungkin karena kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin, sehingga terdampar di perairan Malaysia. Kejadian serupa telah terjadi sebelumnya, di mana sejumlah nelayan Sungai Kecil Bintan terbawa arus ke perairan Malaysia karena kapal mereka mati mesin," ujarnya.

"Oleh karena itu, kasus ini sedang diselidiki oleh APMM," tambahnya.

Alfaizul menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru terkait penahanan 14 nelayan tersebut.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x