236 ASN Kota Tidore Kepulauan Terima SK 100 Persen, Sekda Tekakankan Kedisiplinan

- 2 Mei 2024, 19:26 WIB
Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, S.Pd, MM menyamlpaikan arahan sekaligus menyerahkan SK 100 persen kepada CPNS Tahun 2021 disela-sela Upacara Hari Pendidikan nasional Tahun 2024 di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, S.Pd, MM menyamlpaikan arahan sekaligus menyerahkan SK 100 persen kepada CPNS Tahun 2021 disela-sela Upacara Hari Pendidikan nasional Tahun 2024 di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan. /tidore.pikiran-rakyat.com/Iswan/

WARTA TIDORE - Sebanyak 236 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Formasi Tahun 2021 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 Persen. Penyerahan SK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ismail Dukomalamo menekankan, tantangan yang akan dihadapi oleh para PNS ke depan tidaklah mudah. Oleh karena itu, semua ASN diharapkan mampu menguasai ilmu pengetahuan teknologi, karena banyak pekerjaan di masa depan akan berbasis IT, baik dalam bidang kesehatan maupun teknis lainnya.

"Saya harap ASN dapat mengembangkan pengetahuan IT, agar tidak hanya menjalankan profesinya dengan baik, tetapi juga memahami teknologi dengan baik," tuturnya.

Ia juga menegaskan, disiplin adalah hal yang sangat penting bagi seorang ASN. ASN diwajibkan untuk patuh pada regulasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah serta tetap setia dalam melayani negara dan masyarakat.

"Disiplin adalah kunci bagi kita para ASN. Saya berharap ASN yang menerima SK 100 persen ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tidore," tegas Ismail.

"Saya juga berharap bahwa setelah menerima SK 100 persen, tidak ada yang mengajukan mutasi. Wilayah Tidore mencakup Rum sampai Jikocobo, Maitara, Mare, Kaiyasa, dan Nuku, semuanya merupakan bagian dari Wilayah Kota Tidore. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seorang ASN untuk mengajukan mutasi, karena sebelum diangkat menjadi ASN, mereka telah berjanji untuk siap ditempatkan di mana pun," tambah Ismail.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah