Dugaan Korupsi Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar

17 Maret 2023, 12:58 WIB
Ilustrasi: Dugaan korupsi bansos Kemensos rugikan negara ratusan miliar /Murni Wijayati/Editornews.id

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

 

"Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: 11 Saksi Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Ali juga menyatakan bahwa nominal pasti kerugian negara harus dihitung bersama dengan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam bidang tersebut.

KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta melakukan akuntansi forensik di internal KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara.

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos.

Baca Juga: Pencekalan Enam Orang Keluar Negeri, Ali Fikri: Dilakukan Sebagai Bagian dari Proses Penyelidikan

Belasan saksi yang terdiri atas pihak distributor penyaluran bantuan, hingga koordinator dan pendamping PKH telah diperiksa KPK.

KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut, maupun konstruksi pidananya.

Namun, Ali mengatakan bahwa ketika penyidikan telah cukup, identitas tersangka dan kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan diumumkan.

Baca Juga: Ratusan Liter Miras di Kecamatan Tobelo Diamankan Polres Halmahera Utara

KPK mengharapkan agar semua pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik bersikap kooperatif dan hadir.

Ali juga mengajak masyarakat untuk memantau jalannya proses penyidikan dan memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

KPK menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler