KPK telah memulai penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos.
Namun, KPK belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut maupun konstruksi pidananya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyatakan bahwa identitas tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan diumumkan kepada publik setelah penyidikan selesai dan alat bukti sudah cukup.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Dijerat dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan
KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik penyidik kooperatif dan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut memantau proses penyidikan dan memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.
KPK menyatakan bahwa penyidikan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***