Dugaan Korupsi Bansos Kemensos Rugikan Negara Ratusan Miliar

- 17 Maret 2023, 12:58 WIB
Ilustrasi: Dugaan korupsi bansos Kemensos rugikan negara ratusan miliar
Ilustrasi: Dugaan korupsi bansos Kemensos rugikan negara ratusan miliar /Murni Wijayati/Editornews.id

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

 

"Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: 11 Saksi Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Ali juga menyatakan bahwa nominal pasti kerugian negara harus dihitung bersama dengan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam bidang tersebut.

KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta melakukan akuntansi forensik di internal KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara.

KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x