Sidang Perdana Kasus Dugaan Penerima Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan Hari Ini

- 30 Agustus 2023, 08:49 WIB
Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

WARTA TIDORE - Sidang perdana Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Di hari ini, sidang perdana atas perkara yang melibatkan terdakwa RAT di PN Tipikor Jakarta Pusat akan dilangsungkan," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Ali menjelaskan bahwa agenda sidang perdana ini akan melibatkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK.

"Sesuai dengan penjadwalan yang ditetapkan oleh majelis hakim, sidang akan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB," tambahnya.

Berdasarkan informasi dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara dengan nomor registrasi 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst dijadwalkan untuk dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan agenda sidang pertama.

Pada tanggal 3 April 2023, KPK secara resmi menahan Rafael Alun Trisambodo dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" padanya.

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait pengondisian hasil pemeriksaan perpajakan.

Pada tanggal 18 Agustus, KPK mengirimkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait dengan Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.

Tim Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi, termasuk rincian penerimaan gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah