KPK: Tidak Ada Motif Politik dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kemenaker

- 5 September 2023, 08:12 WIB
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. /ANTARA/Fianda Sjofjan/

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada motif politik dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 4 September 2023 menjelaskan, penyelidikan ini telah direncanakan sebelum isu politik muncul, dan KPK adalah lembaga independen yang fokus pada penegakan hukum tanpa keterlibatan politik. Ali juga menyayangkan upaya mengaitkan KPK dengan politik.

KPK membuka opsi untuk memeriksa Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena kasus dugaan korupsi terjadi saat dia menjabat.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berdasarkan waktu kejadian dan bisa melibatkan berbagai pejabat di lingkungan Kemenaker saat itu.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus ini, termasuk dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta. Namun, profil mereka akan diumumkan setelah proses hukum selesai.

Penyidik KPK juga sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi terkait perkara ini, dengan dugaan adanya kerugian negara yang harus dihitung.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, tetapi belum memberikan rincian temuan dari penggeledahan tersebut.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah