Polda Kepulauan Riau Buru Penyebar Berita Palsu Ustadz Abdul Somad Ditangkap

- 19 September 2023, 18:16 WIB
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau.
Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau. /ANTARA/Yude/

WARTA TIDORE - Polda Kepulauan Riau telah memulai pencarian terhadap penyebar berita palsu atau hoax yang mengklaim bahwa Ustadz Abdul Somad ditangkap karena memberikan bantuan kepada warga Pulau Rempang selama kericuhan pada tanggal 7 dan 11 September 2023.

Baca Juga: Polda Kepulauan Riau: Kabar Pemanggilan Ustadz Abdul Somad Adalah Hoax

Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Kepri pada Selasa, 19 September 2023 mengungkapkan, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, didukung oleh seluruh tim multimedia Polri, sedang aktif mencari pelaku penyebaran kabar bohong tersebut.

Berita palsu ini telah tersebar luas di media massa, dan pihak berwenang meminta agar mereka yang menyebarkan informasi palsu tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dia menjelaskan bahwa, meskipun ada pemanggilan terkait pemberian bantuan makanan selama peristiwa tersebut, bukan Ustadz Abdul Somad yang dipanggil, melainkan rekannya yang bernama Burhan.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan berita palsu tersebut kembali, untuk mencegah penyebaran yang lebih luas. Jika masih ada yang menyebarkannya, tindakan hukum akan diambil.

Sementara itu, Kombes Pol. Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlanjut.***

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah