Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Diperiksa, Ada Apa?

- 16 November 2023, 06:00 WIB
Gambaran kantor Bareskrim.
Gambaran kantor Bareskrim. /ANTARA/istimewa/

WARTA TIDORE - Penyidik dari gabungan Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa, di Jakarta pada hari Rabu, 15 November 2023 membenarkan bahwa, pihaknya akan memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK pada hari itu.

"Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya jam 10.00 WIB," ujar Arief.

Pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Di tempat lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya hari itu memeriksa dua saksi.

Ade menjelaskan bahwa kedua saksi ini diperiksa secara terpisah, satu di Bareskrim dan satu lagi di Polda Metro Jaya.

"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Ade.

Dalam perkara ini, penyidik gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah