1 Tersangka Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap di Kelurahan Kota Baru Kota Ternate

- 10 Maret 2024, 14:49 WIB
Polda Maluku Utara berhasil menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada hari Minggu, tanggal 10 April 2024.
Polda Maluku Utara berhasil menangkap satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada hari Minggu, tanggal 10 April 2024. /ANTARA/Abdul Fatah/

Operasi Pekat juga berhasil menyita 60 botol dan 2 kaleng bir hitam, 34 botol dan 50 kaleng bir putih, serta satu botol Black Label dan satu botol Singleton.

"Penyitaan miras dilakukan di berbagai lokasi di Ternate, termasuk di kelurahan Santiong, kelurahan Dufa-Dufa, dan Kelurahan Gamalama. Personel operasi Pekat juga berhasil menangkap dua orang sebagai pemilik miras tersebut," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x