Upaya Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Situbondo ke Sragen Berhasil Digagalkan Polisi

- 10 Mei 2024, 17:29 WIB
Pupuk subsidi yang diangkut oleh truk telah diamankan di halaman belakang Polres Situbondo, Jawa Timur.
Pupuk subsidi yang diangkut oleh truk telah diamankan di halaman belakang Polres Situbondo, Jawa Timur. /ANTARA/Humas Polres Situbondo/

WARTA TIDORE - Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil mencegah pengiriman satu truk pupuk bersubsidi dari Situbondo ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, menyatakan bahwa pupuk subsidi pemerintah jenis phonska yang diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi P 9829 UA diamankan di jalan desa/ Kecamatan Kapongan.

"Selain mengamankan pupuk sebanyak 8,9 ton atau setara dengan 178 sak, kami juga menahan sopir truk berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, dan tiga orang pemilik pupuk phonska bersubsidi," kata kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur pada Jumat, 10 Mei 2024.

Selain sopir truk, polisi juga menahan tiga orang pemilik pupuk subsidi tersebut, yakni WD (35) warga Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Kecamatan Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar.

Menurut AKP Momon, sopir truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis phonska tersebut rencananya akan membawanya ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Keempatnya telah kami amankan beserta barang bukti lainnya, termasuk 178 karung pupuk subsidi jenis phonska dan kendaraan truk yang mengangkut pupuk," tambahnya.

AKP Momon Suwito menjelaskan bahwa awalnya mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa pupuk phonska bersubsidi sebanyak 8,9 ton akan diselundupkan ke Sragen.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghadang laju truk yang dikemudikan oleh sopir truk berinisial IF.

"Truk tersebut saat itu sedang melaju dari arah timur menuju arah barat, tepatnya saat melintas di jalan Desa/Kecamatan Kapongan," jelas Momon.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah