Polrestabes Medan Lakukan Penggerebekan 2 Lapak Diduga Sebagai Tempat Narkoba di Desa Paya Geli Deli Serdang

- 22 Maret 2024, 10:03 WIB
Personel Polrestabes Medan melakukan pembakaran terhadap lapak yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis.
Personel Polrestabes Medan melakukan pembakaran terhadap lapak yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis. /Polrestabes Medan/

WARTA TIDORE - Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan penggerebekan di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 21 Maret 2024 dan menyita senjata api rakitan.

"Selama penggerebekan, dua pria berinisial MW (36) dan AI (12) yang merupakan warga setempat berhasil ditangkap," ujar Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Herry Rakutta Sitepu di Medan.

John menjelaskan, dalam penggerebekan di dua lapak dan satu rumah yang diduga sebagai tempat narkoba, ditemukan sepucuk pistol rakitan dan sejumlah senjata tajam.

"MW diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kaos kakinya," ucapnya.

Sementara AI masih dalam proses penyelidikan terkait keterlibatannya dalam lapak narkoba yang digerebek. Ketika penggerebekan, AI tertidur di sebuah rumah yang juga menjadi lapak narkoba.

"Lokasi ini dijangkau dengan berjalan kaki, dan para pelaku telah memasang sistem keamanan dengan menggunakan alat komunikasi 'handy talky' untuk melarikan diri setiap kali melihat kedatangan petugas," kata Jhon.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x