Racuni Anak Tiri dengan Campuran Racun Tikus, Polres Rokan Hilir Amankan Seorang Wanita di Tanjung Medan

- 9 Mei 2024, 22:05 WIB
Wanita di Rohil yang melakukan tindakan meracuni anak tirinya dengan racun tikus.
Wanita di Rohil yang melakukan tindakan meracuni anak tirinya dengan racun tikus. /ANTARA/Polres Rokan Hilir/

WARTA TIDORE - Kepolisian Sektor Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, berhasil mengamankan seorang wanita berinisial R (36) di Kecamatan Tanjung Medan karena diduga meracuni anak tirinya dengan minuman yang dicampur racun tikus.

AKBP Andrian Pramudianto, Kepala Polres Rohil menjelaskan, anak tirinya, B (11), mengalami kejang-kejang setelah meminum minuman Golda Coffe yang diberikan oleh ibu tirinya saat ayah korban tidak berada di rumah pada Minggu, 5 Mei 2024.

"Paman korban dihubungi oleh istrinya yang melaporkan bahwa korban kejang-kejang setelah minum Golda Coffe yang diberi ibu tirinya," kata AKBP Andrian pada Kamis, 9 Mei 2024.

Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu untuk mendapat pertolongan dan pengobatan, dan berhasil diselamatkan.

"Meskipun korban selamat, paman korban membuat laporan ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Dari hasil interogasi, R mengaku mencampurkan dua bungkus racun tikus merek Timex ke dalam minuman yang diberikannya kepada anak tirinya.

Atas perbuatannya itu, R dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Disclaimer: Bijaksanalah dalam membaca konten ini! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi sehingga ada dorongan untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental. Anda dapat menghubungi layanan konseling terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah