3 Orang Konten Kreator Pembuat Film Pendek Berjudul Guru Tugas Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 10 Mei 2024, 17:41 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto saat mengumumkan penangkapan tiga konten kreator pembuat film "Guru Tugas".
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto saat mengumumkan penangkapan tiga konten kreator pembuat film "Guru Tugas". /ANTARA/Bidhumas Polda Jatim/

WARTA TIDORE - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang konten kreator pembuat film pendek "Guru Tugas" dengan inisial Y, S, dan A sebagai tersangka dalam kasus video konten asusila.

Komisaris Besar Polisi Dirmanto dari Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur menyatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Setelah memeriksa beberapa saksi dan ahli, tiga orang yang diperiksa kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirmanto pada Jumat, 10 Mei 2024.

Dia juga menjelaskan, ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim dengan peran yang berbeda: Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad, dan A sebagai kameramen.

"Ketiganya ditahan di rutan Polda Jatim dan dijerat dengan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tambahnya.

Sebelumnya, ketiganya ditangkap karena memproduksi film pendek "Guru Tugas" yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi, mengisahkan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

"Dalam film tersebut, terdapat adegan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh guru tersebut, yang ditampilkan dalam video 'Guru Tugas 1' dan 'Guru Tugas 2'," ungkap Dirmanto.

Film tersebut, setelah diunggah di akun YouTube Akeloy, menarik ribuan penonton dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, terutama di kalangan pesantren.

"Film tersebut mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura, termasuk dari NU Madura Raya, dai Madura, kiai, dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," tambah Dirmanto.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah