Puluhan Anak Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat yang Ditangkap Diserahkan Kembali kepada Orang Tua

- 10 Mei 2024, 20:24 WIB
16 anak yang diduga terlibat tawuran di Jalan Karya, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah dikembalikan kepada orang tua mereka pada Jumat (10/5/2024).
16 anak yang diduga terlibat tawuran di Jalan Karya, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah dikembalikan kepada orang tua mereka pada Jumat (10/5/2024). /ANTARA/Tangkapan Layar/

WARTA TIDORE - Sebanyak 16 anak yang ditangkap polisi karena diduga terlibat tawuran di Jalan Karya, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah diserahkan kembali ke orang tua mereka pada Jumat, 10 Mei 2024.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara menyatakan, mereka telah dikembalikan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Sebanyak 16 orang yang diamankan telah kami periksa dan tidak terbukti melakukan tindak pidana, oleh karena itu kami kembalikan kepada keluarga mereka dengan didampingi oleh RT/RW serta perwakilan camat dan lurah," kata Aprino kepada wartawan di Jakarta.

Untuk memberikan efek jera kepada 16 anak tersebut, pihaknya akan menerapkan pasal darurat jika mereka kembali terlibat dalam tawuran.

"Sesuai dengan pasal UU Darurat Tahun 1951, ancaman hukumannya adalah sembilan tahun penjara. Kami juga mengingatkan kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka," tambahnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 19 remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Karya, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (9/5).

Dari 19 remaja tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat bilah senjata tajam jenis celurit ukuran besar, dua buah tongkat golf, tiga buah anak panah, dan satu bilah senjata tajam jenis corbek.

"Tim awalnya menerima informasi tentang sekelompok remaja yang hendak melakukan tawuran di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangannya pada Kamis, 9 Mei 2024.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah