Kapal Cepat Angkut PMI Non Prosedural Melintas di Perairan Karimun Ditangkap TNI AL

- 28 Juni 2024, 20:09 WIB
Lanal Karimun menyerahkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak mengikuti prosedur kepada Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Jumat (28/6/2024).
Lanal Karimun menyerahkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak mengikuti prosedur kepada Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Jumat (28/6/2024). /ANTARA/Dispen Lanal Tanjungbalai Karimun/

Perairan Karimun, Kepri, yang berbatasan dengan Selat Malaka serta Malaysia dan Singapura, menjadi tempat seringnya kegiatan penyelundupan PMI non prosedural.

"Dengan jarak tempuh yang singkat, antara 40 hingga 60 menit, para penyelundup memanfaatkan rute ini untuk mengirim PMI non prosedural dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya, sehingga pengawasan yang lebih ketat dari aparat berwenang sangat dibutuhkan," tegas Kasal.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah