Donald Trump Diadili, dengan Tuduhan Melakukan Pemerkosaan

- 25 April 2023, 20:38 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara di konvensi tahunan National Rifle Association (NRA) di Indianapolis, Indiana, AS, 14 April 2023.
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara di konvensi tahunan National Rifle Association (NRA) di Indianapolis, Indiana, AS, 14 April 2023. /Evelyn Hockstein/Reuters

WARTA TIDORE - Donald Trump diadili pada hari Selasa, 25 April 2023, Jean Carroll menuduh mantan presiden AS dalam gugatan perdata memperkosanya di ruang ganti department store pada pertengahan 1990-an.

Pemilihan juri diperkirakan akan dimulai di pengadilan federal Manhattan, di mana mantan kolumnis penasihat majalah Elle itu juga menuduh Donald Trump melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jordan Mengatakan Israel Menahan Anggota Parlemen Karena Dicurigai Penyelundupan Senjata

Trump, 76, membantah memperkosa Carroll, 79, Dia menyebut klaimnya sebagai "tipuan" dan "penipuan lengkap" dalam posting Oktober 2022 di platform Truth Social miliknya.

Dia mengatakan dia mengarang pertemuan itu untuk mempromosikan memoarnya dan menyatakan bahwa dia "bukan tipeku!".

Baca Juga: Evakuasi WNI di Sudan Terus Dilakukan oleh Pemerintah

Trump tidak diharuskan menghadiri persidangan. Pengacaranya mengatakan dia mungkin tidak muncul, dengan alasan kemungkinan masalah keamanan dan penundaan lalu lintas.

Pengacara Carroll mengatakan mereka tidak berencana memanggil Trump sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah