Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan operasi pemantauan harga sejak Selasa, 12 Maret 2024, tidak hanya di pasar Ramadan tetapi juga di ritel, swalayan, dan pasar tradisional, untuk mencegah terjadinya masalah dan penyalahgunaan harga selama Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam dua hari, telah dilakukan pemeriksaan di 3.099 ritel dan ditemukan 11 kasus, di mana enam di antaranya terkait dengan upaya peningkatan harga.***