Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia Sita Kurma Diduga Berasal dari Israel

- 14 Maret 2024, 18:18 WIB
Armizan Mohd Ali, Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, memberikan jawaban kepada anggota dewan dalam Sidang Dewan Rakyat di Gedung Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, pada Kamis (14/3/2024).
Armizan Mohd Ali, Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, memberikan jawaban kepada anggota dewan dalam Sidang Dewan Rakyat di Gedung Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, pada Kamis (14/3/2024). /ANTARA/Virna P Setyorini/

WARTA TIDORE - Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, Armizan Mohd Ali mengungkapkan, Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) melaksanakan operasi pada Selasa, 12 Maret 2024 dan berhasil menyita kurma yang diduga berasal dari Israel.

Armizan menyampaikan hal ini dalam Persidangan Dewan Rakyat yang diselenggarakan secara daring di Kuala Lumpur pada Kamis, 14 Maret 2024. Dia menjelaskan, Bea Cukai telah mengamankan 73 kotak kurma bertanda "Organic Jumbo Medjool Dates" yang diduga berasal dari Israel.

Pada saat yang bersamaan, seorang warga lokal berusia sekitar 40 tahun yang diduga sebagai pemilik perniagaan juga ditahan dan sedang diselidiki dalam operasi yang berlangsung di beberapa gudang di pelabuhan utara Klang, Selangor.

Armizan juga menyatakan bahwa tindakan hukum akan diambil sesuai dengan undang-undang terhadap siapapun yang terlibat dalam perdagangan barang palsu, termasuk dalam hal jenis, kandungan, dan nama produk.

Operasi yang dilakukan oleh JKDM ini dipicu oleh penemuan penjualan kurma yang diduga berasal dari Israel yang tersebar di media sosial pada Senin, 11 Maret 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan JKDM, diketahui bahwa kurma-kurma tersebut dibeli secara besar-besaran bersama-sama dengan barang organik lainnya dari sebuah negara di Eropa. Setelah tiba di Malaysia, kurma-kurma tersebut kemudian dikemas ulang, namun kandungan atau nutrisi harus dicantumkan di label kemasan.

Pada label kemasan tersebut, tertera nama negara asal produk tersebut, yang ternyata berasal dari Israel, menurut keterangan JKDM kepada media.

Total nilai kurma yang diduga berasal dari Israel yang disita oleh Bea Cukai seberat 14,6 kilogram mencapai 678 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar lebih dari Rp2,2 juta.

Armizan menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan, dan masyarakat diminta untuk melaporkan informasi secara lengkap melalui platform yang tersedia.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x