Memaksimalkan Percepatan Tanam dan Produksi, Ini Imbauan Menteri Pertanian

- 5 Mei 2024, 18:52 WIB
Gambaran - Pupuk jenis NPK.
Gambaran - Pupuk jenis NPK. /ANTARA/Humas Kementan/

WARTA TIDORE - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak petani yang berhak menerima alokasi pupuk bersubsidi agar segera menebus kuota yang mereka dapatkan. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan percepatan tanam dan produksi padi.

"Dengan penambahan alokasi pupuk subsidi yang telah ditetapkan, para petani dapat segera memanfaatkannya untuk percepatan tanam dan produksi. Tujuannya agar seluruh kuota terserap secara maksimal pada musim tanam berikutnya dan proses tanam tidak terhambat," katanya dalam keterangan di Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024.

Menurut Mentan, penambahan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan dan penebusannya pun semakin mudah, menggunakan kartu tani atau hanya dengan KTP," kata Mentan Amran.

Dia menyebutkan, hingga tanggal 30 April 2024, realisasi pupuk subsidi saat ini baru mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton. Amran berharap agar para petani segera menebus pupuk tersebut.

"Masih ada kuota lebih dari 50 persen. Segera tebus pupuk yang tersedia agar tidak ada lagi kelangkaan pupuk tahun ini," tegasnya.

Amran menjelaskan, Permentan Nomor 01 Tahun 2024 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi dan meningkatkan hasil produksi pertanian. Tujuannya adalah menekan dampak El Nino yang dapat berujung pada impor hasil pertanian.

"Kita perlu menekan impor tahun depan, karena impor saat ini mencapai 3,5 juta ton beras. Jika tidak ditangani sejak dini, angka impor tersebut dapat meningkat," katanya.

Syarat untuk menebus pupuk bersubsidi adalah, petani harus tergabung dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang berasal dari SIMLUHTAN.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah