Putra Sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka Diumumkan Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

- 22 Oktober 2023, 20:37 WIB
Prabowo Subianto umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres mendampingi dirinya.
Prabowo Subianto umumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres mendampingi dirinya. /Partai Gelora/

WARTA TIDORE - Ketua Umum Partai Gerindra dan bakal calon presiden, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo dan Wali Kota Surakarta, akan menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju dalam Pilpres 2024.

Pengumuman ini dibuat oleh Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, pada Minggu, 22 Oktober 2023 malam.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.

Keputusan ini diambil secara aklamasi, dan seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju mencapai konsensus atas keputusan tersebut. Namun, saat pengumuman tersebut, Gibran tidak tampak berada di kediaman Prabowo.

Gibran, yang saat ini masih aktif sebagai kader PDI Perjuangan, telah diusulkan secara resmi oleh Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024. Meskipun demikian, ia masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Sebelumnya, beberapa nama lain juga mencuat sebagai kandidat bakal cawapres Prabowo, seperti Erick Thohir (usulan PAN), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum Partai Bulan Bintang), dan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur yang diusulkan Partai Demokrat).

Saat ini, Prabowo Subianto adalah satu-satunya bakal calon presiden yang belum mengumumkan bakal cawapresnya dan belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dua pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., telah mendaftarkan diri mereka lebih awal.

Meskipun demikian, Prabowo telah mengajukan dua surat izin mencalonkan diri dan cuti kepada Presiden RI, yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x