Baca Juga: Selama Ramadhan, Hafiz dan Hafizah di Probolinggo Membaca Al-Qur'an Raksasa
Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan dan kapal TG 9817 TS dikawal menuju Stasiun Pengawasan (Satwas) SDKP Anambas untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapal tersebut diawaki dua orang ABK berkewarganegaraan Vietnam dan membawa muatan udang kipas 26 ekor, hiu 10 ekor, kepiting 8 ekor, dan lobster 2 ekor.
KKP berkomitmen untuk terus hadir di laut melalui operasi pengawasan siskamling laut guna mengawasi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dari potensi ancaman illegal fishing.***