KPK RI Gelar Bimtek kepada Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Maitara Selatan Kota Tidore Kepulauan

- 20 Juni 2023, 20:12 WIB
Bimtek kepada Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Maitara Selatan, Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 20 Juni 2023.
Bimtek kepada Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Maitara Selatan, Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 20 Juni 2023. /WartaTidore.com/Iswan Dukomalamo/

WARTA TIDORE - Dalam rangka mengikuti Tindaklanjut Observasi Desa Anti Korupsi Tahun 2023, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Maitara Selatan, Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 20 Juni 2023.

Acara pembukaan Bimtek tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Perwakilan dari KPK RI, Andika Widiarto, Perwakilan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Andre Iksan, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara, Camat Tidore Utara, serta Kepala Desa di Pulau Maitara.

Baca Juga: 8 Kecamatan dan Kelurahan, Desa di Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara

Ismail Dukomalamo, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, menyampaikan selamat datang kepada narasumber dari KPK RI dan Kemendes PDTT yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan tentang pencegahan korupsi di Desa Maitara Selatan.

"Kami menyambut baik para narasumber yang hadir di Pulau Maitara, pulau kecil yang terdapat pada gambar pecahan seribu rupiah dan telah menjadi ikon Pulau Maitara. Kami juga berterima kasih kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu hari ini untuk berbagi pengetahuan tentang pencegahan korupsi," ucap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa komitmen dalam pemberantasan korupsi telah diimplementasikan melalui Program Desa Anti Korupsi, yang merupakan upaya KPK RI untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi yang dimulai dari tingkat desa.

Baca Juga: Pesona Keindahan di Pulau Maitara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara

Desa Maitara Selatan terpilih sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi di Provinsi Maluku Utara berdasarkan Surat KPK Republik Indonesia Nomor: b/1764/dkm.01.02/80-84/04/2023, tanggal 5 April 2023, yang menyampaikan hasil observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah