WARTA TIDORE - Tindak lanjut lomba desa anti korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI beberapa hari lalu, Pemerintah Desa Maitara Tengah melakukan penandatangan pakta intergritas desa anti korupsi.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang ditandatangani langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.
Penandatangan pakta integritas itu berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, usai apel gabungan pada Senin, 27 Februari 2023.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Optimis Wujudkan Zero Stunting 2024
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan, atas nama pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya pakta intergritas desa anti korupsi ini.
“Pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung untuk menjadikan Desa Maitara Tengah sebagai desa anti korupsi," kata Muhammad Sinen.
Sementara, Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi menyampaikan bahwa, penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca Juga: Peringatan Isra Mi'raj, Wawali Tidore Kepulauan Ajak Dirikan Shalat 5 Waktu