Selama Pemilu 2024, Gakkumdu Maluku Utara Tangani Puluhan Dugaan Pelanggaran

- 27 Februari 2024, 21:22 WIB
Ketua Tim Tindak Pidana Sentra Gakkumdu Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy, Selasa (27/2/2024).
Ketua Tim Tindak Pidana Sentra Gakkumdu Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy, Selasa (27/2/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Tim Tindak Pidana Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Maluku Utara menangani 32 kasus dugaan pelanggaran sepanjang tahapan pendaftaran hingga pemungutan suara Pemilu 2024.

"Tentunya untuk laporan maupun temuan ada 32 kasus, terdiri atas 15 laporan dan 17 temuan. Kemudian dari kajian dan pembahasan ada lima kasus cukup bukti atau terbukti pidana untuk dinaikkan sidik. Jadi, diproses," kata Ketua Tim Tindak Pidana Sentra Gakkumdu Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Asri Effendy pada Selasa, 27 Februari 2024.

Menurut Asri, dari lima kasus yang naik ke penyidikan itu, satu kasus di SP3 (dihentikan) karena kedaluwarsa, dua kasus sudah disidangkan dan divonis, serta dua kasus sisanya masih berproses.

"Dua kasus yang diproses masih penyidikan dan pemberkasan," kata Asri yang juga menjabat Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara.

Selain itu, setiap laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk pada tindak pidana, sudah melewati pembahasan oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri, dan kejaksaan.

"Begitu ada laporan atau temuan langsung dibahas, kumpulin alat buktinya cukup atau nggak, pelanggaran pidana pemilu-kah? pelanggaran administrasikah? atau apa. Itu dibahas di pleno tahapan pembahasan. Setelah dari tahapan pembahasan terus dari forum Gakkumdu itu ya dari 32 kasus itu, ya ada hanya lima kasus yang terbukti sebagai tindak pidana," terangnya.

Sedangkan dugaan pelanggaran itu mulai dari tahapan awal pendaftaran pemilu, mulai dari prapendaftaran, pendaftaran, kampanye sampai pemungutan suara.

Asri menambahkan, pada tahap pemungutan suara, Gakkumdu menerima laporan dan temuan sebanyak 12 kasus dugaan pelanggaran pemilu. Namun, hanya satu kasus yang ditemukan cukup alat bukti sebagai tindak pidana.

"Kalau pada tahap pemungutan suara kemarin ada 12 laporan atau temuan. Dari 12 itu yang diteruskan ke Polri untuk disidik itu satu saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x