Selama Pemilu 2024, Gakkumdu Maluku Utara Tangani Puluhan Dugaan Pelanggaran

- 27 Februari 2024, 21:22 WIB
Ketua Tim Tindak Pidana Sentra Gakkumdu Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy, Selasa (27/2/2024).
Ketua Tim Tindak Pidana Sentra Gakkumdu Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendy, Selasa (27/2/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

Dia menambahkan laporan serta temuan dugaan pelanggaran pemilu itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara dengan berbagai jenis pelanggaran.

"Seperti ada penggunaan surat suara sisa, temuan kampanye di sekitar TPS, dan ada penggunaan identitas, yakni satu orang bisa mencoblos tiga surat suara di sejumlah TPS," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah