Salah seorang anggota dan ketua PPK Cikampek diberhentikan karena diduga terlibat dalam penggeseran perolehan suara antara dua calon legislatif dari PKB yang mengakibatkan kerugian bagi salah satu calon legislatif.
Sedangkan, seorang anggota PPK Lemahabang diberhentikan karena melakukan penggeseran perolehan suara antara dua calon legislatif dari Partai Golkar yang merugikan calon legislatif lainnya dari partai yang sama.
Dua anggota PPK Pakisjaya diberhentikan setelah mengakui telah melakukan penggeseran perolehan suara antara dua calon legislatif dari Partai Demokrat, yang mengakibatkan kerugian bagi calon legislatif lainnya karena kehilangan perolehan suaranya.***