Gegara Plt Gubernur Malut, Kemendagri Masih Memblokir SIPD dan APBD 2024 Pemerintah Provinsi Maluku Utara

- 21 April 2024, 17:29 WIB
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir, pada Minggu (21/4/2024).
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir, pada Minggu (21/4/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memblokir Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan APBD tahun 2024 karena pencopotan Sekprov Malut Samsuddin A Kadir dan tiga pejabat eselon II yang tidak sesuai ketentuan.

"Saya diakui sebagai Sekprov sah sesuai Keputusan Presiden (Keppres), sehingga akun SIPD dikunci hingga jabatan Sekprov Malut diserahkan," kata Sekprov Malut, Samsudin A Kadir pada Minggu, 21 April 2024.

Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali mencopot jabatan Sekprov Malut Samsuddin A Kadir dan menyerahkannya ke Kadis Pendidikan, Salmin Janidi sebagai Plh Sekprov, serta mencopot tiga pejabat eselon II karena dinilai tidak sesuai mekanisme.

Menurut Samsuddin, Kemendagri tidak memblokir APBD 2024 jika akun SIPD diserahkan ke Sekprov definitif yang saat ini dijabatnya.

Samsuddin menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai SK terdiri dari Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Inspektorat, namun sebagian besar yang menduduki jabatan tersebut telah dicopot oleh Plt. Gubernur Al Yasin Ali.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan tanggung jawab Sekda definitif.

"Kunci akun SIPD akan dibuka setelah terbitnya SK dari Plt. Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkapnya.

Plt Gubernur Malut, Al Yasin Ali, menyatakan tidak akan membatalkan jabatan Salmin Djanidi sebagai Plt Sekprov Malut meskipun tidak mendapat persetujuan dari Mendagri.

Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali akan mengakhiri jabatannya pada 10 Mei 2024 bersama Gubernur Malut non aktif, Abdul Gani Kasuba, yang saat ini menjadi tersangka kasus OTT yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x