Bawaslu Halmahera Utara: Dalam Tahap Evaluasi Ini, Kami Membuka Perekrutan Baru

- 30 April 2024, 13:28 WIB
Bawaslu Halmahera Utara telah memulai evaluasi kinerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) selama dua hari menggunakan metode evaluasi.
Bawaslu Halmahera Utara telah memulai evaluasi kinerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) selama dua hari menggunakan metode evaluasi. /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut), telah memulai proses evaluasi kinerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) selama dua hari.

Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris menyatakan, dalam tahap evaluasi ini, Bawaslu akan membuka perekrutan baru untuk warga yang memenuhi syarat.

"Kami akan membuka perekrutan baru untuk mengisi kekosongan jika ada anggota Panwascam eksisting yang tidak lolos dalam evaluasi," kata Ahmad pada Selasa, 30 April 2024.

Proses evaluasi dilakukan di laboratorium komputer sekolah SMA Kristen Desa Gura Kecamatan Tobelo pada tanggal 29 hingga 30 April 2024.

Seleksi secara online diikuti oleh 51 peserta yang merupakan anggota Panwascam eksisting atau Panwascam yang sedang bertugas. Meskipun demikian, hasil seleksi tersebut tidak menjamin bahwa seluruh anggota Panwascam aktif akan lolos dalam tahap evaluasi.

"Mereka saat ini sedang dalam proses evaluasi, namun ada metode seleksi secara online juga, dan hasilnya akan diumumkan siapa saja yang lolos dalam tahap evaluasi," tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu Maluku Utara melakukan penguatan lembaga pengawas Pemilu bersama Panwaslu Kecamatan di Kota Ternate, untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Malut, Soleman Patras menjelaskan, Bawaslu Malut terus memperkuat lembaga pengawas Pemilu hingga tingkat kecamatan, dengan tujuan agar setiap penyelenggara mematuhi kode etik dan bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan demokrasi.

"Kode etik ini sebagai pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggaran kode etik. Tujuannya adalah untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat pengawasan, menjaga kesejahteraan para pengawas, serta menjalin hubungan yang erat antara pengawas dan pelaku Pemilu dengan menetapkan standar perilaku dan lain-lain," paparnya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah