WARTA TIDORE - Aparat Kepolisian Resort Trenggalek telah mengungkap praktik prostitusi yang disembunyikan dengan kedok warung kopi di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek, Jawa Timur.
"Ibu Hanik Setyo Budi, KBO Reskrim Polres Trenggalek mengatakan bahwa kami 'mengamankan' (menangkap dan menahan) seorang mucikari bernama WR (35) ," pada hari Jumat di Trenggalek.
Selain menangkap WR, polisi juga menangkap seorang saksi bernama LL (36) yang berasal dari Kecamatan Garum Kabupaten Blitar dan sejumlah barang bukti.
Menurut Hanik, WR mengaku bahwa dia belum lama menjalankan bisnis prostitusi tersebut. Dia baru menjalankan praktik prostitusi itu selama empat hari dan telah beberapa kali mendapatkan pelanggan.
Selain menyediakan pekerja seks komersial, dia juga menyediakan lokasi kencan di warungnya dan meminta jatah tips tiap kali transaksi di warungnya.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara Tangkap 13 Orang di Tambang Ilegal, 2 Ditetapkan Tersangka
"Kami menyita barang bukti termasuk uang hasil transaksi sebesar Rp600 ribu. Tersangka mendapatkan tips sebesar Rp25 ribu dari setiap transaksi sebesar Rp150 ribu. Dia mengaku baru melakukannya sebanyak empat kali," ujarnya.