Penipuan Gunakan Media Telecom Fraud Libatkan Puluhan WNA Digagalkan Dittipidum Bareskrim Polri

- 6 April 2023, 09:03 WIB
Penipuan gunakan media Telecom Fraud libatkan puluhan WNA digagalkan Dittipidum Bareskrim Polri
Penipuan gunakan media Telecom Fraud libatkan puluhan WNA digagalkan Dittipidum Bareskrim Polri /Antara

WARTA TIDORE - Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menggagalkan tindak pidana penipuan menggunakan media komunikasi Telecom Fraud yang melibatkan 55 warga negara asing (WNA) asal Asia Timur.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri Jakarta pada Rabu, 5 April 2023 membenarkan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Empat Orang Warga Negara Uzbekistan, Ini Alasannya

Ia mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan banyak WNA yang melakukan aktivitas mencurigakan.

“Oleh karena itu, kami melakukan penyelidikan dan pada Selasa, 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melakukan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Djuhandhani.

Penindakan WNA yang terlibat kejahatan Telecom Fraud dilakukan di tiga tempat, yaitu Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Beberapa Mayat Dugaan Korban Pembunuhan Berencana Dievakuasi Petugas

Dari ketiga tempat kejadian tersebut, petugas mengamankan 55 WNA terdiri atas 55 orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x