Klaim Hasbi Hasan Telah Diintimidasi, Ali Fikri: Kami Rasa Lebih Baik Terdakwa Melaporkan ke Penegak Hukum

- 21 Maret 2024, 20:48 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Fath Putra Mulya/

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, untuk melaporkan intimidasi yang mungkin terjadi saat diperiksa sebagai saksi kepada penegak hukum.

“Kami rasa lebih baik jika terdakwa melaporkan ke penegak hukum jika memang ada intimidasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Kamis, 21 Maret 2024.

Ali menyatakan, pernyataan Hasbi Hasan perlu dipertanyakan keabsahannya. Sebab, bukan hanya sekadar cerita tanpa makna yang pada akhirnya dapat merusak reputasi orang lain.

Dia juga menjelaskan, semua nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Hasbi Hasan dalam persidangan hari itu akan dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Namun, kita semua sepakat, penindakan KPK dilakukan oleh tim, bukan perorangan, dan dilakukan sesuai dengan SOP yang ketat, sehingga sulit dipercaya jika ada yang mengklaim dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan atau penetapan tersangka," tambah Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan mengklaim, dia diintimidasi secara verbal oleh oknum penyidik KPK saat menjadi saksi dalam penyidikan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

"Ketika saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus KSP Intidana, saya mengalami intimidasi verbal dari oknum penyidik KPK dan staf MA," ujar Hasbi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.

Hasbi mengatakan, intimidasi verbal terjadi saat penggeledahan di MA dan saat dia diperiksa sebagai saksi. Dia mengklaim bahwa oknum KPK memaksa dia untuk mengubah Berita Acara Penggeledahan dan mengancam akan membuka percakapan pribadi jika dia tidak mengubahnya.

Dia juga mengklaim, oknum penyidik KPK itu mengancam security kantor dan pegawai humas MA. Namun, Hasbi tidak merinci konteks kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x