Kapolda Maluku Tegas Larang Permainan Perang Gunakan Senjata Mainan di Ambon, Ini Alasannya

- 19 April 2024, 17:43 WIB
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, berada di Ambon.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, berada di Ambon. /ANTARA/Winda Herman/

WARTA TIDORE - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, dengan tegas melarang permainan perang-perangan menggunakan senjata mainan yang dilakukan oleh anak-anak remaja di Ambon.

Larangan ini disampaikannya sebagai tanggapan terhadap berita viral di media sosial, mengenai kelompok anak-anak yang bermain perang-perangan dan berujung pada tawuran antar warga, karena ketidakpuasan terhadap anak yang tertembak peluru mainan.

Lotharia pada Jumat, 19 April 2024 mengimbau, orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dengan lebih cermat. Ia menyayangkan banyaknya anak dan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran, yang berawal dari permainan perang-perangan tersebut.

Meskipun pelurunya terbuat dari plastik, namun jika mengenai mata, dapat memiliki dampak serius. Bahkan, peluru mainan ini bisa menyebabkan luka ringan jika mengenai kulit.

Menurut Kapolda, jika perilaku bermain perang-perangan ini tidak dicegah oleh orang tua dan tokoh masyarakat di daerah masing-masing, dapat memperbesar risiko menjadi konflik yang lebih besar. Permainan seperti ini tidak mendidik dan berpotensi menciptakan kekerasan serta perilaku merugikan orang lain.

Lotharia menyatakan, penyelesaian masalah ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk peran orang tua, guru, dan tokoh agama. Ia mengajak semua pihak, terutama orang tua, untuk mendidik anak-anak dengan baik dan mengajarkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, serta perdamaian.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x