Dugaan Penyelewengan Bantuan Pangan Kemensos, Polres Situbondo Panggil Sejumlah Saksi

- 19 April 2024, 22:09 WIB
Saksi yang merupakan penerima bantuan pangan berupa beras dari Kementerian Sosial diminta memberikan keterangan oleh penyidik Polres Situbondo, Jawa Timur, pada hari Jumat (19/4/2024).
Saksi yang merupakan penerima bantuan pangan berupa beras dari Kementerian Sosial diminta memberikan keterangan oleh penyidik Polres Situbondo, Jawa Timur, pada hari Jumat (19/4/2024). /Humas Polres Situbondo/ANTARA/

WARTA TIDORE - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, sedang menyelidiki dugaan penyelewengan bantuan pangan dalam bentuk beras seberat 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial.

Polisi tengah melakukan penyelidikan dan menggali lebih dalam, terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan, berupa beras 10 kilogram yang diberikan oleh pemerintah pusat, dengan memanggil beberapa orang saksi atau penerima bantuan pangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengungkapkan bahwa sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras dari Kementerian Sosial tersebut.

"Tim penyidik kami telah mendatangi Polsek Kapongan untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan ini," ujarnya kepada wartawan pada hari Jumat, 19 April 2024.

AKP Momon menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per KPM ini bermula dari laporan beberapa warga Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, yang mengeluh tidak menerima bantuan beras tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, ternyata mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tetapi tidak menerima beras seperti yang dijanjikan," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, sejumlah warga Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, melakukan protes di kantor kecamatan karena diduga ada oknum perangkat Desa Sletreng yang melakukan penyelewengan bantuan beras.

Dugaan penyelewengan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per penerima bermula dari kecurigaan warga yang melihat oknum kepala dusun menjual sejumlah kantong beras bantuan yang seharusnya diterima oleh masyarakat, ke sebuah toko di desa mereka.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x