Kasus korupsi ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp46 miliar. Keduanya terlibat dalam pembuatan 60 proyek pengadaan fiktif di PT Amarta Karya, di mana Trisna mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,3 miliar dari proyek-proyek subkontraktor tersebut.
Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).***