Penyelundupan Ribuan Gram Sabu di Perbatasan Jalur Laut Indonesia dan Malaysia Berhasil Digagalkan TNI AL

- 1 Mei 2024, 01:00 WIB
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Operasi Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Tawau, Malaysia di Perairan Sebatik, Nunukan, pada Selasa (30/1).
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Operasi Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Tawau, Malaysia di Perairan Sebatik, Nunukan, pada Selasa (30/1). /ANTARA/Lantamal XIII Tarakan/

WARTA TIDORE - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII yang merupakan bagian dari Koarmada II, melalui tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan bersama Tim Satgas Operasi Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan 1.018 gram sabu di perbatasan jalur laut Indonesia-Malaysia.

"Hari Selasa (30/4) ini, tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 1.018 gram sabu dan 500 butir pil ekstasi di Perairan Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara," ujar Komandan Lantamal XIII, Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan pada Selasa, 30 April 2024.

Aksi penggagalan penyelundupan narkoba ini, dimulai setelah pertukaran informasi intelijen TNI AL pada Senin, 29 April 2024 malam, mengenai rencana pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia melalui Perairan Sebatik, Kalimantan Utara.

Tim gabungan, yang terdiri dari SFQR Lanal Nunukan dan tim Satgas Ops Kogabpam Tri Dharma 01 Kopaska Koarmada II, kemudian mendalami informasi tersebut dengan melakukan peningkatan intensitas pengawasan dan patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap perahu atau speedboat yang berlayar di wilayah perairan Sebatik.

Pukul 20.50 Wita, tim gabungan melihat sebuah speedboat dengan kecepatan tinggi yang mencurigakan dari arah Tawau-Malaysia menuju ke perairan Sebatik.

Mereka mendekat untuk melakukan pemeriksaan, namun speedboat tersebut berbalik arah dan membuang bungkusan plastik besar ke laut.

Meskipun speedboat telah masuk ke Perairan Tawau-Malaysia, tim gabungan tetap menyisir perairan untuk mencari bungkusan yang dibuang. Hasil pencarian menemukan satu bungkusan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.018 gram dan 500 butir pil ekstasi.

Deni menegaskan, penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia.

“Patroli harus terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia, sehingga segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum dapat dicegah," ujar Deni.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah