Bupati Halmahera Utara Frans Manery Diperiksa Polda Maluku Utara atas Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

- 21 Juni 2024, 19:10 WIB
Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara memeriksa Bupati Halmahera Utara Frans Manery terkait laporan GMKI Cabang Tobelo atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengejar mahasiswa menggunakan parang, Jumat (21/6/2024).
Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara memeriksa Bupati Halmahera Utara Frans Manery terkait laporan GMKI Cabang Tobelo atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengejar mahasiswa menggunakan parang, Jumat (21/6/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut) memeriksa Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery, terkait laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengejar mahasiswa menggunakan parang.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy pada Jumat, 21 Juni 2024, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terkait laporan pembubaran dan pengejaran massa aksi GMKI Cabang Tobelo dengan sebilah parang yang viral di media sosial pada Jumat, 31 Mei 2024.

Frans Manery diperiksa oleh tim penyidik Sub Direktorat Jaga Tindak Kriminal Reserse (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Maluku Utara di Kota Tobelo, Halmahera Utara.

"Iya betul, Bupati Halmahera Utara Frans Manery sudah diperiksa kemarin sebagai saksi," ujarnya.

Penyidik menemukan adanya tindak pidana dari dugaan perbuatan tidak menyenangkan Bupati Halmahera Utara dan telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Berdasarkan klarifikasinya, Bupati Halut Frans Manery menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang, ia telah menegur massa aksi untuk kembali pulang. Namun, massa tidak mengindahkan permintaan itu dan melanjutkan orasi di agenda pleno KPU tersebut.

Menurut Frans, tindakannya dilakukan bukan sebagai kepala daerah karena ia tidak memakai atribut resmi.

"Sekali lagi saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi," katanya.

Sebelumnya, ratusan massa aksi dari GMKI melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati, dan Hotel Marahai, tempat menginap artis ibu kota.

Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yang diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan artis ibu kota, di antaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres, yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu Matau pada 31 Mei 2024.

Pada aksi tersebut, Bupati Halut Frans Manery tidak terima dan kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.

Para pendemo langsung lari berhamburan saat mengetahui Bupati Halmahera Utara membawa sebilah parang dan mengejar mereka hingga mereka berlarian ke rumah warga.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah