Bulan Peduli Posyandu, Kemenkes Gelar Kompetisi Video, Berikut Penjelasannya

- 20 Mei 2023, 07:18 WIB
Ilustrasi: Kemenkes menggelar kompetisi video, bagian dari Bulan Peduli Posyandu
Ilustrasi: Kemenkes menggelar kompetisi video, bagian dari Bulan Peduli Posyandu /Rokom/Kemenkes

"Tagline Bulan Peduli Posyandu kali ini adalah 'Posyandu Sahabat Masyarakat', dan tujuan yang ingin dicapai adalah agar 10.000 Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia mendukung pelaksanaan Bulan Peduli Posyandu, serta mendapatkan dukungan dari para stakeholder untuk penyelenggaraan Bulan Peduli Posyandu di seluruh Indonesia sesuai dengan peran dan tugas masing-masing," kata Widyawati.

Lomba ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari tanggal 22 Mei hingga 22 Juni 2022. Konten video harus menampilkan kegiatan masyarakat yang didorong untuk datang ke posyandu di setiap desa atau kelurahan, dengan durasi video antara 2 hingga 3 menit.

Baca Juga: Kemenkes Gratiskan Biaya Fasilitas Skrining 14 Jenis Penyakit di Puskesmas

"Kami berharap peserta lomba, yang terdiri dari desa dan kelurahan, mengunggah karya videonya di media sosial masing-masing dengan menggunakan tagar #PosyanduSahabatMasyarakat, agar seluruh masyarakat di Indonesia dapat bergabung dalam datang ke posyandu dan menyebarkan informasi tentang ini," ungkapnya.

Widyawati juga menjelaskan beberapa contoh dan bentuk dukungan dari Kepala Desa atau Lurah dalam gerakan Bulan Peduli Posyandu ini.

Seperti membuat surat edaran dan menyebarkannya kepada warga sekitar, menyampaikan informasi mengenai waktu pelaksanaan, lokasi, dan manfaat posyandu melalui grup Whatsapp, serta memasang spanduk informasi mengenai pelaksanaan posyandu.

Baca Juga: Kemenkes RI Waspadai Infeksi Flu Burung pada Manusia, Penjelasan

Selain itu, kepala desa atau lurah juga dapat mengadakan pertemuan untuk mensosialisasikan posyandu kepada warga, mengalokasikan anggaran desa untuk pelaksanaan posyandu.

Melakukan pemantauan terhadap posyandu di wilayahnya, dan mengumumkan kegiatan posyandu secara serentak di tempat ibadah, serta terus memperbarui informasi melalui media sosial masing-masing.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah